Beranda | Artikel
Diterima di Universitas Islam Madinah
Senin, 13 September 2021

[Rubrik: Faidah Ringkas]

Memang bikin “ghibthah” yaitu iri yang baik, ketika mendengar pengumuman nama-nama yang diterima di universitas Islam madinah

Mereka bisa belajar langsung dengan para ulama, yang paling penting adalah bisa mencontoh akhlak dan penerapan ilmu dari ulama secara langsung,
karena satu teladan dengan akhlak dan adab bisa mengalahkan beribu-ribu majelis ilmu dan nasehat

Kalau ilmu saja, insyaAllah mudah didapatkan dengan  sarana belajar saat ini

Jadi teringat dahulu sempat terbesit keluar dari fakultas kedokteran untuk fokus belajar agama, karena ilmu agama adalah sumber ketenangan dunia akhirat, kakan tetapi setiap orang punya jalan jihad masing-masing, tidak semua orang yang belajar agama harus jadi ustadz dan tidak setiap orang harus jadi ustadz (dan tidak semua jihad adalah dengan berperang)

Masing-masing punya jalan jihad memperjuangkan Islam masing-masing, bisa jadi seorang tukang bersih-bersih lebih mulia kedudukanya di sisi Allah dibandingkan seorang yang berilmu. Terbukti dengan seorang Tabi”in terbaik (generasi setelah sahabat) yaitu Uwais Al-Qorni yang hanya seorang pembantu dan pesuruh di kaumnya,  beliau lebih tinggi kedudukannya dari Sa’id bin Al-Musayyab seorang ulama besar tabiin, rujukan ilmu para tabi”in di zamannya

Kedududukan di sisi Allah tergantung dengan ilmu dan keikhlasannnya kepada Allah

Kemudahan dari Allah melanjutkan sekolah spesialis meyakinkan saya , insyaAllah jalan jihad saya adalah menjadi seorang dokter yang berusaha memperjuangkan Islam

Demikian juga yang lain, insinyur yang memperjuangkan Islam, programer yang memperjuangakan Islam dan lain-lainnya

Maaf sekedar berbagi pengalaman

Catatan: Terkait Ghibthah

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ حَسَدَ إِلاَّ فِى اثْنَتَيْنِ رَجُلٌ آتَاهُ اللَّهُ مَالاً فَسُلِّطَ عَلَى هَلَكَتِهِ فِى الْحَقِّ ، وَرَجُلٌ آتَاهُ اللَّهُ الْحِكْمَةَ ، فَهْوَ يَقْضِى بِهَا وَيُعَلِّمُهَا

“Tidak boleh hasad (ghibtah) kecuali pada dua orang, yaitu orang yang Allah anugerahkan padanya harta lalu ia infakkan pada jalan kebaikan dan orang yang Allah beri karunia ilmu (Al Qur’an dan As Sunnah), ia menunaikan dan mengajarkannya.”[HR. Bukhari & Muslim]

Artikel www.muslimafiyah.com

Asuhan dr. Raehanul Bahraen, M.Sc, Sp.PK
(Alumnus Ma’had Al-Ilmi Yogyakarta)


Artikel asli: https://muslimafiyah.com/diterima-di-universitas-islam-madinah.html